Minggu, 07 November 2010

Pengadaan Gedung Gereja GBKP Klender


Banjir Kanal Timur

Untuk mengatasi banjir akibat hujan lokal dan aliran dari hulu di Jakarta bagian timur dibangun Banjir Kanal Timur (BKT). Sama seperti BKB, BKT mengacu pada rencana induk yang kemudian dilengkapi "The Study on Urban Drainage and Wastewater Disposal Project in the City of Jakarta" tahun 1991, serta "The Study on Comprehensive River Water Management Plan in Jabotabek" pada Maret 1997. Keduanya dibuat oleh Japan International Cooperation Agency.

Selain berfungsi mengurangi ancaman banjir di 13 kawasan, melindungi permukiman, kawasan industri, dan pergudangan di Jakarta bagian timur, BKT juga dimaksudkan sebagai prasarana konservasi air untuk pengisian kembali air tanah dan sumber air baku serta prasarana transportasi air.
BKT direncanakan untuk menampung aliran Kali Ciliwung, Kali Cililitan, Kali Cipinang, Kali Sunter, Kali Buaran, Kali Jati Kramat, dan Kali Cakung. Daerah tangkapan air (catchment area) mencakup luas lebih kurang 207 kilometer persegi atau sekitar 20.700 hektare. Rencana pembangunan BKT tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2010 Provinsi DKI Jakarta.

BKT akan melintasi 13 kelurahan (2 kelurahan di Jakarta Utara dan 11 kelurahan di Jakarta Timur) dengan panjang 23,5 kilometer. Total biaya pembangunannya Rp 4,9 triliun, terdiri dari biaya pembebasan tanah Rp 2,4 triliun (diambil dari APBD DKI Jakarta) dan biaya konstruksi Rp 2,5 triliun dari dana APBN Departemen Pekerjaan Umum.

Untuk pembuatan BKT, perlu pembebasan lahan seluas 405,28 hektare yang terdiri dari 147,9 hektare di Jakarta Utara dan 257,3 hektare di Jakarta Timur. Sampai dengan September 2006, lahan yang telah dibebaskan 111,19 hektare dengan biaya sekitar Rp 700 miliar. Untuk tahun 2007, direncanakan pembebasan 267,36 hektare dengan biaya Rp 1,2 triliun.

GBKP KLENDER
Proyek ini memang merupakan suatu program dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta bagi kepentingan masyarakat banyak...namun Proyek BKT juga menyisakan permasalahan bagi GBKP Klender. Gedung Gereja GBKP Klender terkena dampak dari BKT tersebut.Lokasi GBKP Klender yang berada tepat di daerah pembangunan BKT membuat gereja ini harus merelakan untuk digusur. Gereja harus mengalah demi kepentingan masyarakat secara luas. 

Akibatnya adalah GBKP KLENDER terpaksa pindah, karena terkena gusur oleh proyek BKT ini. Pemindahan ini pun menyisakan suatu masalah besar bagi GBKP Klender. Masalah tersebut berasal dari sertifikat yang dimiliki GBKP KLENDER ternyata bermasalah, yang mengakibatkan suatu permasalahan besar, yaitu GBKP KLENDER tidak mendapatkan penggantian tanah untuk lahan gereja yang terkena proyek BKT. GBKP KLENDER hanya mendapatkan ganti rugi bangunan yang berdiri diatas lahan tersebut.

Sedih dan pilu, itulah perasaan yang dialami oleh GBKP KLENDER terutama jemaat dan majelis GEREJA. Uang penggantian bangunan yang diterima GBKP KLENDER jelas cukup untuk mengadakan gedung GEREJA GBKP KLENDER yang baru, mengganti gereja yang lama. Harga tanah yang mahal di daerah Klender, Jakarta Timur, disertai dengan mahalnya harga untuk membangun, ditambah lagi sulitnya mencari ijin untuk GEREJA menjadi penghambat dan kendala utama bagi pengadaan Gedung GEREJA GBKP KLENDER.